
BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026 di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (2/3/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemprov Lampung memperkuat komitmen mencegah korupsi melalui program strategis KPK.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan, MCSP merupakan instrumen penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
“MCSP bukan sekadar penilaian, melainkan menjadi cerminan komitmen kita membangun sistem pemerintahan bersih dan berintegritas. Ini ialah tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” tegas Marindo.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan KPK harus terus kuat agar upaya mencegah korupsi dapat optimal, khususnya delapan area intervensi yang menjadi fokus penilaian.
Adapun delapan area intervensi dalam MCSP meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, pelayanan publik, serta optimalisasi pajak daerah.
Pada MCSP 2025, Pemprov Lampung mencatat capaian membanggakan. Dalam penilaian tingkat provinsi, Lampung berhasil menempati peringkat ke-5 nasional.
Untuk area perencanaan dan penganggaran, Pemprov Lampung meraih indeks tertinggi atau peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia. Sementara itu, pada area pelayanan publik dan manajemen ASN, Lampung berada peringkat kedua secara nasional.
Marindo mengapresiasi capaian tersebut, namun mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tak cepat berpuas diri.
“Capaian ini patut kita syukuri, tapi jangan membuat kita lengah. Area sudah meraih predikat baik harus pertahankan, bahkan tingkatkan. Sementara area masih perlu pembenahan harus segera kita perkuat,” ujarnya.
Ia juga meminta perangkat daerah pengampu utama segera menyiapkan dokumen dan data dukung dalam proses penilaian MCSP 2026.
“Saya minta seluruh perangkat daerah bekerja sesuai timeline yang telah ditetapkan. Persiapan harus secara sistematis dan terukur agar hasilnya maksimal,” kata Marindo.
Menurutnya, keberhasilan dalam MCSP bukan semata-mata soal peringkat, melainkan bagian upaya membangun budaya birokrasi transparan dan bebas praktik korupsi.
Dengan persiapan matang dan kerja sama lintas perangkat daerah, Pemprov Lampung optimistis dapat meningkatkan capaian penilaian MCSP 2026 dan memperkuat tata kelola pemerintahan bersih dan profesional. (adpim)